Kamis, 19 Juni 2014 - 14:58 WIB
Akhir Juni, Batas Akhir Penyerahan Dokumen Tenaga Honorer K-2
Oleh : desk informasi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberi
kesempatan kepada kepala daerah untuk menyerahkan dokumen surat
pertanggungjawaban mutlak (SPTJM)para tenaga honorer kategori 2 hingga
akhir Juni 2014.
Kepala BKN Eko Soetrisno mengungkapkan bahwa
sudah ada sekitar 20 persen dokumen dari daerah yang masuk. Dalam
verifiaksi kebenaran dokumen-dokumen tenaga honorer kategori 2 yang
lulus tes tidak hanya dilakukan oleh Bupati dan Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD), tetapi dilakukan secara berjenjang.
"Seorang
Bupati tidak akan mungkin melakukan tandatangan SPTJM begitu saja.
Harus ada tandatangan mulai dari kepala sekolah, kepala dinas, BKD,
baru Bupati berani teken,” kata Eko Soetrisno di Jakarta, Rabu
(18/06).
Melihat kondisi tersebut, BKN yang semula menetapkan
batas akhir penyerahan dokumen yang disertai SPTJM kepala daerah itu
pada ahir Mei 2014, akhirnya diundur sampai akhir Juni. Sebab hampir
seluruh bupati dan walikota minta perpanjangan waktu, karena
masing-masing masih melakukan verifikasi. Dalam hal ini, pemda umumnya
dibantu oleh kejaksaan maupun polisi.
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar
menegaskan, pihaknya kini tengah menunggu data hasil verifikasi tenaga
honorer kategori 2 dari kepala daerah. Dari sejumlah daerah yang sudah
mengirimkan datanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasilnya
terjadi penurunan sangat signifikan.
Betapa tidak, ada pemda
yang tenaga honorer K-2 sebanyak 1.800, yang lulus tes 800 orang. Tapi
begitu diminta SPTJM Bupati, hanya 19 orang yang berani
dipertanggungjawabkan. Ada juga yang tenaga honorernya 800 orang, yang
lulus 300, dan begitu Bupati tandatangan SPTJM hanya 100 orang yang
dinyatakan benar.
“Dengan adanya kewajiban menyampaikan surat
pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari kepala daerah akan kelihatan
mana yang bodong mana yang benar. Yang bodong itu kita bersihkan
semua,” ujar Menteri ketika menerima Ketua Umum Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Soelistyo di Kementerian PANRB, Rabu (18/06). (WID/Humas Menpanrb/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar