482 Instansi Akan Rekrut CPNS, Termasuk 384 Pemerintah Kabupaten/Kota
Oleh : DESK INFORMASI
Pemerintah
menyediakan 100 ribu formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri
atas 65 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 35 ribu Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut rencana pendaftaran
penerimaan seleksi CPNS akan dilakukan mulai minggu ketiga Juli
mendatang.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan
Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, untuk
CPNS, 25 ribu formasi disediakan untuk instansi Pemerintah Pusat, dan
40 ribu formasi untuk Pemda, sedangkan PPPK terdiri dari 10 ribu untuk
Pusat dan 25 ribu untuk Daerah.
“Tahun ini,
terdapat 482 instansi pemerintah yang mendapat formasi, dan akan membuka
lowongan CPNS. Untuk instansi pusat terdiri dari 31 kementerian dan 40
lembaga. Sedangkan pemerintah daerah terdiri dari 28 pemerintah provinsi
dan 383 pemerintah kabupaten/kota,” papar Herman di kantor Kementerian
PAN-RB, Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Herman, prioritas
rekrutmen CPNS untuk instansi pusat adalah untuk jabatan fungsional
tertentu (jabatan fungsional) yang menjadi jabatan utama di instansinya,
dan jabatan fungsional lain sebagai penunjang jabatan utama. Selain
itu, juga diprioritaskan untuk jabatan fungsional umum (pelaksana yang
melaksanakan tugas teknis.
Adapun
Prioritas CPNS untuk pemerintah daerah meliputi pelamar umum dengan
prioritas jabatan di lingkungan dinas yang menunjang program pelaksanaan
pembangunan sesuai potensi dan karakteristik daerahnya masing-masing.
Selain itu, lanjut Herman, juga pelamar khusus dengan prioritas jabatan
dokter PTT untuk penempatan pada sarana pelayanan kesehatan pemerintah
di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kurang diminati.
Pendaftaran dan Materi Tes
Herman menjelaskan, menurut rencana, pendaftaran CPNS secara online dan terintegrasi (sistem single entry) akan dilakukan pada bulan Juli, dan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan mulai bulan Agustus 2014.
Ia
menyebutkan, satu pelamar kini dapat memilih tiga jabatan dalam satu
instansi. “Saat pendaftaran tidak perlu menyertakan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Kartu
Kuning dari Dinas Tenaga Kerja,” tambah Herman.
Ditambahkan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB itu, seperti
tahun lalu materi TKD terdiri dari 3 kelompok soal. Kelompok pertama
adalah wawasan kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka
Tunggal Ika, dan NKRI. Sedangkan kelompok kedua adalah karakteristk
pribadi, yakni integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan
inovasi, orientasi pada pelayanan dll.
Adapun
kelompok soal ketiga, menurut Herman, adalah intelegensia umum, yang
meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis,
kemampuan berpikir analitis.
Herman memastikan jika hampir semua seleksi CPNS itu akan menggunakan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT), untuk menjamin transparansi, obyektifitas, dan bebas dari KKN dalam seleksi.
“Dengan
cara ini, pemerintah optimis bisa menjaring putera-puteri bangsa
terbaik untuk menjadi aparatur sipil Negara,” pungkas Herman. (Humas Kemenpan-RB/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar